Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia tetap berpegang pada prinsip bebas aktif serta memprioritaskan kepentingan nasional dalam menghadapi ketidakpastian global. Pernyataan itu disampaikan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Fokus pada kepentingan nasional di tengah kondisi global
Dalam pengarahan kepada kabinet, Prabowo menggambarkan situasi dunia yang menurutnya menuntut negara-negara untuk bertahan dan menjaga sumber daya alam masing-masing. Menurut presiden, kondisi tersebut menuntut prioritas pada kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.
"Kita sekarang berada dalam kondisi harus survival. Kita harus bertahan, kita harus menyelamatkan kekayaan kita, kekayaan kita, sumber alam kita. Itu adalah darah kita. Kalau darah kita bocor terus, tidak mungkin badan kita selamat,"
Prabowo menjelaskan bahwa pendekatan kebijakan tersebut bukan hanya respons situasional, melainkan upaya menjaga kepentingan jangka panjang bagi bangsa dan rakyat.
Melanjutkan garis politik pendiri bangsa
Presiden juga menegaskan bahwa pendekatan politik luar negeri yang dijalankan merupakan kelanjutan tradisi yang diwariskan oleh para pendiri bangsa. Ia menegaskan komitmen untuk menghormati semua negara dan kekuatan besar serta membangun kerja sama luas.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan ... garis politik luar negeri yang kita jalankan adalah tradisi yang kita waris, yang kita dapat warisan dari pendiri-pendiri bangsa kita yaitu kita ingin menghormati semua negara dan semua kekuatan besar,"
Di antara rumusan kebijakan yang disampaikan, Prabowo mengatakan ia mengusung prinsip perluasan jaringan diplomasi: memperbanyak relasi dan menghindari permusuhan yang tidak perlu.
"Saya sudah sampaikan garis politik luar negeri saya adalah seribu kawan terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak. Saya ingin menjadi the good neighbour, yang ingin saya jalakan adalah the good neighbour policy,"
Implikasi kebijakan
Pernyataan presiden menegaskan beberapa titik penting kebijakan yang akan menentukan orientasi tindakan diplomatik pemerintah:
- Pertahanan sumber daya nasional: fokus pada perlindungan aset strategis dan sumber daya alam.
- Prioritas kepentingan nasional: menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai kriteria utama dalam hubungan luar negeri.
- Jaringan diplomasi luas: mendorong hubungan baik dengan banyak negara dan menghindari konfrontasi yang tidak perlu.
Prinsip "the good neighbour" yang diutarakan presiden menegaskan preferensi diplomasi yang bersifat pragmatis dan kooperatif. Pernyataan itu juga mengindikasikan upaya mempertahankan kontinuitas kebijakan luar negeri yang sebelumnya dipegang saat Prabowo menjabat Menteri Pertahanan di kabinet terdahulu, menurut penyampaian presiden.
Catatan politik dan konteks pemerintahan
Pernyataan ini disampaikan bertepatan dengan evaluasi tahunan pemerintahan Kabinet Merah Putih, sehingga menjadi indikator arah kebijakan luar negeri yang akan diimplementasikan pada periode berikutnya. Keterkaitan antara prioritas pertahanan sumber daya dan politik luar negeri menunjukkan orientasi kebijakan yang menggabungkan aspek ekonomi-strategis dan diplomasi multilateral.
| Aspek | Intisari Pernyataan |
|---|---|
| Prinsip | Bebas aktif; menjadi "tetangga yang baik" |
| Prioritas | Kepentingan nasional dan perlindungan sumber daya |
| Strategi | Memperluas jaringan relasi, menghindari permusuhan |
Pernyataan resmi presiden pada pertemuan kabinet ini menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga terkait dalam merumuskan langkah kebijakan luar negeri dan ekonomi yang selaras dengan prioritas nasional. Dengan menekankan kontinuitas dan penghormatan terhadap tradisi pendiri bangsa, pemerintah menegaskan niat untuk menjaga stabilitas hubungan internasional sambil melindungi kepentingan domestik.
Catatan: Semua kutipan dan rincian dalam laporan ini mengacu pada penyampaian Presiden Prabowo Subianto di Sidang Kabinet Paripurna, Istana Kepresidenan, pada 21 Oktober 2026.