Polresta Mataram berhasil menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Tersangka berinisial AR alias Dion, berusia 33 tahun, ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim setelah penyelidikan terkait laporan kehilangan kendaraan bermotor.
Peristiwa dan Proses Penangkapan
Kejadian yang mengawali penanganan perkara ini bermula pada Jumat, 9 Oktober 2026. Korban, Sopiana, warga Bayan, Lombok Utara, dilaporkan kehilangan sepeda motornya setelah memarkir di depan kamar kos di Mataram dan lupa mencabut kunci kontak. Menurut keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, saat korban kembali sekitar pukul 17.30 Wita, kendaraan tersebut sudah tidak ada.
Setelah menerima laporan dari korban, penyidik melakukan rangkaian penyelidikan yang akhirnya mengarah pada identitas AR. Tersangka kemudian diamankan tanpa perlawanan di Cakranegara. Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku telah menggadaikan sepeda motor hasil curian kepada seorang pria berinisial M yang berada di wilayah yang sama.
"Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,"
Barang Bukti dan Kerugian
Polisi bergerak mencari pihak yang menerima gadai sepeda motor tersebut dan berhasil menemukan kembali kendaraan milik korban. Kasat Reskrim menyatakan barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
| Keterangan | Data |
|---|---|
| Identitas Tersangka | AR (33), alias Dion |
| Waktu Kejadian | 9 Oktober 2026, sekitar 17.30 Wita |
| Lokasi Penangkapan | Cakranegara, Kota Mataram |
| Perkiraan Kerugian | Rp20.000.000 |
Aspek Hukum
Menurut keterangan penyidik, AR merupakan residivis untuk kasus serupa. Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan pasal yang relevan sesuai KUHP. Dalam rilis yang diterima media, disebutkan bahwa tindakan pelaku mengakibatkan kerugian korban sekitar Rp20 juta.
Penyelidikan masih berlanjut untuk menentukan peran pihak lain yang terkait, termasuk pria berinisial M yang menerima gadai. Polresta Mataram juga masih mengumpulkan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke proses penuntutan.
Reaksi dan Implikasi Lokal
Kejadian ini kembali mengingatkan warga Mataram akan pentingnya kehati-hatian saat memarkir kendaraan, terutama di area kos dan tempat keramaian. Pelajaran praktis yang sering disampaikan aparat kepolisian — seperti mencabut kunci kontak dan mengunci stang — terbukti berguna mencegah peluang kejahatan.
- Warga diimbau selalu mengutamakan pengamanan kendaraan pribadi, terutama saat meninggalkan kendaraan di luar ruangan.
- Peran serta masyarakat dalam melaporkan praktik mencurigakan membantu penyidikan cepat aparat kepolisian.
- Kasus residivis menunjukkan kebutuhan penegakan hukum yang konsisten untuk mengurangi pengulangan kejahatan.
Sebagai koresponden lokal yang sering bertemu komunitas di Cakranegara dan sekitarnya, suara warga menunjukkan keprihatinan atas maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Mereka berharap aparat terus meningkatkan patroli serta edukasi pencegahan kejahatan di lingkungan permukiman dan kos-kosan.
Proses hukum atas AR dan upaya pemulihan barang bukti akan terus dipantau oleh pihak korban dan publik. Polresta Mataram berjanji menindaklanjuti kasus secara profesional sesuai prosedur penyidikan.