Kapolres buka ruang dialog dengan mahasiswa
Kapolres Jombang, AKBP Yanto Mulyanto, menggelar pertemuan dengan aktivis, Aliansi Cipayung, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Jombang pada Senin, 19 Oktober 2026 pukul 16.30 WIB di Graha Kresna, Jalan KH. Wakhid Hasyim. Pertemuan bertajuk "Ngopi Bareng" tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Syarlis, pejabat utama Polres Jombang, serta perwakilan BEM dan Aliansi Cipayung dengan tujuan memperkuat komunikasi antara kepolisian dan kalangan mahasiswa dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam pertemuan itu, Kapolres menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan elemen masyarakat untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif. Dialog diarahkan sebagai saluran aspirasi serta sarana mencari solusi bersama terhadap masalah keamanan lokal, terutama kasus pembegalan dan peredaran minuman beralkohol yang menjadi sorotan peserta.
Respon terhadap kekhawatiran kasus pembegalan
Perwakilan BEM Universitas Darul Ulum (Undar), yang mengidentifikasi diri sebagai Firman dalam sesi dialog, menanyakan langkah konkret Polres Jombang menghadapi maraknya pembegalan yang dirasakan mengganggu keselamatan warga. Menjawab hal tersebut, Kapolres menyatakan bahwa satu dari fokus utama kepolisian adalah peningkatan frekuensi patroli dan penindaklanjutan setiap laporan masyarakat.
"Sinergi Polri dan mahasiswa sangat penting untuk menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif. Saya harap ini menjadi wadah menyampaikan aspirasi dan mencari solusi bersama,"
Kapolres juga mengimbau warga memanfaatkan layanan darurat 110 sebagai jalur pelaporan cepat sehingga petugas dapat segera merespons dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana jalanan. Selain itu, Polres menyebutkan akan memperkuat patroli terpadu di titik-titik rawan sebagai bagian dari strategi pencegahan.
Penertiban miras dan pendekatan ekonomi
Isu peredaran minuman keras diangkat oleh peserta lain, Syamfrul Zaka dari BEM Undar, yang mempertanyakan efektivitas penindakan terhadap peredaran miras di Kabupaten Jombang. Kapolres mengungkapkan hasil operasi penertiban yang menyita 2.773 botol minuman keras dan menjelaskan bahwa penindakan tidak hanya menargetkan penjual tetapi juga dilakukan koordinasi dengan proses peradilan untuk memberi efek jera.
Namun, Kapolres menekankan bahwa kebijakan represif saja tidak cukup. Menurutnya, penegakan hukum perlu dibarengi langkah untuk mengurangi tekanan ekonomi pada pelaku penjualan miras sehingga mereka memiliki alternatif mata pencaharian.
- Polres Jombang akan meningkatkan patroli dan merespons laporan melalui layanan 110.
- Hasil operasi penertiban: penyitaan 2.773 botol minuman keras.
- Koordinasi program pelatihan keterampilan dengan BLK dan Disnaker sebagai solusi transisi ekonomi bagi mantan penjual miras.
Kapolres mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk memfasilitasi pelatihan keterampilan bagi mereka yang terdampak penertiban. Tujuannya adalah membuka peluang pekerjaan bergeser dari usaha yang menyalahi aturan ke usaha yang legal dan berkelanjutan.
| Isu | Langkah Polres |
|---|---|
| Pembegalan | Paningkatan patroli, penggunaan layanan 110, penindakan saat ada laporan |
| Peredaran miras | Operasi penertiban, penyitaan 2.773 botol, koordinasi peradilan, program pelatihan BLK/Disnaker |
Pertemuan "Ngopi Bareng" diharapkan menjadi awal dari dialog yang berkelanjutan antara kepolisian dan kalangan mahasiswa serta organisasi masyarakat. Bagi warga Jombang, pendekatan ini membawa konsekuensi langsung terhadap aspek keamanan dan ekonomi lokal: selain menekan tindak kriminal, upaya penertiban dan program pengalihan mata pencaharian berpotensi mengubah pola ekonomi di sektor informal yang selama ini memanfaatkan peredaran miras.
Sebagai langkah lanjutan, Polres Jombang menyatakan akan memantau efektivitas patroli dan pelatihan keterampilan serta membuka saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan. Jika dijalankan konsisten, kombinasi penegakan hukum dan dukungan ekonomi diharapkan memberi dampak nyata pada penurunan tindak kriminalitas dan mengurangi ketergantungan ekonomi pada aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Jombang.