SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya bergerak cepat mendampingi keluarga seorang anak penyandang disabilitas yang meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan di kawasan Rungkut. Pendampingan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, yang juga menjangkau anak-anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Pendampingan ganda: korban dan keluarga anak yang diduga terlibat
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menyatakan pendampingan diberikan kepada kedua keluarga dengan mempertimbangkan kebutuhan perlindungan anak. Menurut Ida, keluarga korban membutuhkan dukungan, namun keluarga anak yang diduga terlibat juga memerlukan penanganan karena mereka masih berstatus anak.
“Sudah kami dampingi dua-duanya. Keluarga korban membutuhkan pendampingan, begitu juga keluarga anak yang diduga terlibat karena mereka juga masih anak-anak,”
Lebih lanjut, DP3APPKB melakukan penjangkauan terhadap anak yang diduga terlibat melalui koordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian. Langkah ini dimaksudkan agar kebutuhan penanganan anak dapat ditindaklanjuti secara terpadu, sambil proses hukum berjalan.
Penanganan psikologis dan koordinasi lintas sektor
Ida menjelaskan bahwa anak yang diduga terlibat sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologis di Rumah Sakit Jiwa Menur. Hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional menjadi acuan untuk langkah penanganan selanjutnya.
“Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai. Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya. Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional,”
Ida menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor agar proses pendampingan berjalan seiring dengan penanganan kasus oleh aparat berwenang. Pendekatan ini menekankan aspek perlindungan anak selain aspek hukum, serta kebutuhan layanan kesehatan mental bagi pelaku yang masih anak-anak.
Upaya pencegahan dan edukasi
Selain pendampingan kasus, sumber berita menyebutkan bahwa upaya pencegahan berupa edukasi kepada anak, orang tua, dan masyarakat akan terus dilaksanakan. Program edukasi diharapkan membantu mengurangi risiko perundungan dan meningkatkan wawasan tentang hak-hak anak, khususnya anak berkebutuhan khusus.
- Pelaku terduga: masih berstatus anak, menjalani pemeriksaan psikologis di RS Jiwa Menur.
- Pendampingan: diberikan kepada keluarga korban dan keluarga anak yang diduga terlibat oleh DP3APPKB Surabaya.
- Koordinasi: melibatkan kepolisian dan layanan kesehatan mental untuk penanganan terpadu.
| Aspek | Tindakan |
|---|---|
| Pendampingan keluarga | DP3APPKB memberikan dukungan kepada keluarga korban dan keluarga anak terduga |
| Pemeriksaan psikologis | Anak terduga dirawat dan diperiksa di RS Jiwa Menur |
| Koordinasi | DP3APPKB bekerja sama dengan kepolisian untuk tindak lanjut |
Kasus ini menyoroti kebutuhan perlindungan khusus bagi anak berkebutuhan khusus serta pentingnya sistem penanganan yang mengintegrasikan aspek perlindungan anak, layanan kesehatan jiwa, dan proses hukum. Sementara itu, langkah DP3APPKB untuk mendampingi kedua keluarga menunjukkan pendekatan komprehensif yang mengakui hak perlindungan bagi anak korban sekaligus kebutuhan intervensi terhadap anak pelaku.
Media pelaporan awal kasus ini memberi catatan bahwa peristiwa terjadi di wilayah Rungkut, Surabaya, dan memicu keterlibatan aparat penegak hukum serta dinas terkait untuk penanganan lanjut. Pemantauan terhadap perkembangan kasus dan hasil pemeriksaan profesional akan menjadi rujukan bagi langkah penanganan selanjutnya.