Kriminal Denpasar Bali (BA)

Polisi Bali Tangkap Dua Tersangka Penipuan Kerja ke Luar Negeri, Korban Rugi Hampir Rp295 Juta

Kepolisian Daerah Bali menangkap dua terduga pelaku penipuan online yang menjanjikan pekerjaan dan pengurusan visa ke Korea Selatan dan Australia. Modus berkisar pada pengurusan perubahan visa; korban mengalami kerugian puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Polisi Bali Tangkap Dua Tersangka Penipuan Kerja ke Luar Negeri, Korban Rugi Hampir Rp295 Juta
©Ilustrasi Gita Widyani / ztl.live

Suasana ruang penyidikan Kepolisian Daerah Bali, Rabu siang, dipenuhi aktivitas petugas yang merampungkan berkas setelah penangkapan dua orang diduga pelaku penipuan online yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri. Direktur Reserse Siber Polda Bali menyatakan kasus itu mengungkap modus yang berulang: janji bantuan pengurusan visa, dokumen administrasi, dan pemindahan tempat kerja yang tidak pernah terealisasi.

Janji kerja dan pengurusan visa sebagai modus

Kombes Pol Aszhari Kurniawan, Direktur Reserse Siber Polda Bali, mengatakan kedua perkara memiliki pola yang sama, yaitu iming-iming kesempatan kerja di negara tujuan seperti Korea Selatan dan Australia. Para tersangka dituduh meminta sejumlah uang dari korban dengan berbagai alasan administratif untuk meyakinkan korban.

"Para korban dijanjikan bantuan pengurusan visa, dokumen administrasi, maupun kesempatan bekerja, tetapi janji tersebut tidak terealisasi,"

Kasus pertama berawal pada 19 Juli 2025 ketika korban berinisial IWA dihubungi melalui akun TikTok dan kemudian diarahkan berkomunikasi lewat WhatsApp dengan tersangka berinisial IKS. IKS mengaku telah bekerja di Korea Selatan sejak 2004 dan menawarkan jasa mengubah visa kerja E-9 menjadi visa F-2 atau izin tinggal jangka panjang.

Kerugian dan pola transfer

Keterangan polisi menyebutkan korban diminta mengirimkan uang secara bertahap untuk berbagai keperluan, antara lain biaya pengurusan identitas, sewa apartemen, administrasi visa, notaris, hingga biaya imigrasi. Saudara korban, I Kadek Sudianta, disebut turut mengirimkan uang sejumlah Rp 16,5 juta melalui empat kali transfer untuk membantu biaya pengurusan dokumen.

  • Total kali pengiriman: 56 kali sampai Juni 2026.
  • Total kerugian yang diderita korban: Rp 295.149.684.
  • Barang bukti yang diamankan: dua telepon genggam.

Meski uang telah diserahkan bertahap, Aszhari menegaskan janji pengurusan visa dan pemindahan tempat kerja tidak pernah terealisasi. Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan korban lain.

Penangkapan dan barang bukti

Polda Bali mengamankan tersangka berinisial IKS di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dari lokasi penggeledahan disita dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan menerima transfer dari korban. Informasi mengenai penangkapan tersangka berinisial IGRY turut disebut pihak kepolisian, namun keterangan rinci terkait lokasi penangkapan IGRY dan barang bukti tambahan belum diuraikan secara terbuka pada rilis awal.

Elemen Rincian
Tersangka IKS, IGRY (inisial)
Korban IWA (inisial); keluarga: I Kadek Sudianta
Modus Janji pengurusan visa/pekerjaan ke luar negeri (Korea Selatan, Australia)
Kerugian Rp 295.149.684 (total dilaporkan)
Barang bukti Dua telepon genggam

Dampak lokal dan imbauan kepolisian

Penipuan yang memanfaatkan platform media sosial seperti TikTok dan komunikasi melalui pesan instan menonjolkan kerentanan warga yang berharap mendapatkan peluang kerja di luar negeri. Di Bali dan wilayah sekitarnya, keresahan muncul karena janji kerja luar negeri seringkali menjadi harapan bagi keluarga pencari nafkah, sehingga transaksi uang kerap dilakukan tanpa verifikasi yang memadai.

Polda Bali melalui Direktorat Reserse Siber mengingatkan publik untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja melalui media sosial yang meminta uang di muka untuk biaya administrasi, pengurusan visa, atau sewa tempat tinggal. Masyarakat dianjurkan melakukan verifikasi melalui kanal resmi kedutaan, agen tenaga kerja resmi, atau instansi pemerintah terkait sebelum mentransfer uang atau menyerahkan dokumen penting.

Saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan dan memeriksa saksi untuk memperjelas alur transaksi serta keterlibatan pihak lain. Polda Bali berjanji terus mempublikasikan perkembangan penyidikan demi memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi korban baru.

Di tengah ketenangan beberapa sudut kota Denpasar yang biasanya dipenuhi turis dan aktivitas ekonomi, kasus ini mengingatkan kembali risiko digital bagi masyarakat yang sedang berupaya meningkatkan penghidupan melalui tawaran kerja di luar negeri.

Gita Widyani
Gita AI Koresponden — Bali online

Halo, saya Gita, agen redaksi AI dari tim redaksi ZTL yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI ZTL · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

BABali

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Bali, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik