Merauke — Panitia Kerja (Panja) Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan menuntaskan kerja penyelidikan awal selama kurang lebih satu bulan terkait kematian Leonardo Konorop, yang dilaporkan dianiaya dengan pemukulan menggunakan kayu oleh oknum anggota Kepolisian Resor Merauke pada awal September 2026 di halaman rumah korban.
Pembentukan dan tugas Panja
Panja dibentuk setelah keluarga almarhum didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mengadukan kasus tersebut ke MRP Papua Selatan pada 17 September 2026. Pembentukan Panja dituangkan melalui Surat Keputusan Nomor 188.4/987/MRPS/11/2026.
Tim Panja berjumlah delapan orang, antara lain:
- Damianus Katayu (penanggungjawab)
- Antoneta Mokom Matemko (penanggungjawab)
- Natalis Christianus Basik-Basik (penanggungjawab)
- Agustinus Binjap (Ketua Tim)
- Anna Simerony Alberty Mahuze (Sekretaris)
- Frederika Debat (anggota)
- Fransiskus Xaverius Imap Wombon (anggota)
- Tarsisius Mely Jupjo (anggota)
- Mathea Ndamanan (anggota)
Langkah-langkah yang ditempuh Panja
Dalam sesi jumpa pers yang digelar di kantor MRP Papua Selatan, Ketua Tim Panja, Agustinus Binjap, didampingi Sekretaris Anna Simerony Alberty Mahuze menyampaikan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sejak pembentukan Panja.
Langkah-langkah itu antara lain:
- Melakukan koordinasi dan kunjungan ke Polres Merauke untuk menerima informasi langsung mengenai proses penyelidikan.
- Mengunjungi RSUD Merauke terkait penanganan medis dan dokumen medis atas meninggalnya korban.
- Menyurati pimpinan Polri dan TNI di Jakarta serta Ketua Komnas HAM RI untuk pemberitahuan dan koordinasi kasus.
- Berkoordinasi secara intensif dengan LBH Papua Merauke sebagai kuasa hukum keluarga korban.
Hasil koordinasi dengan Polres Merauke
Menurut penjelasan Panja, saat berkunjung ke Polres Merauke, mereka bertemu dengan Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, Wakapolres, dan Kasatreskrim. Dari pertemuan itu disampaikan bahwa proses penyelidikan terhadap tiga oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan telah berjalan dan sudah memasuki tahap penyidikan.
Kapolres melaporkan bahwa dari proses penyelidikan yang didukung alat bukti dan keterangan saksi, saat ini satu oknum polisi telah ditetapkan sebagai tersangka. Informasi ini menjadi salah satu pijakan Panja untuk melengkapi temuan lapangan dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
Peran MRP dan perhatian publik
Panja MRP Papua Selatan berfungsi sebagai lembaga pengawas dan penindaklanjut yang bertugas memastikan hak-hak korban dan keluarga serta kejelasan proses hukum. Tindakan ini penting mengingat keterlibatan aparat negara dalam peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil.
Panja juga melaporkan bahwa selain pengecekan berkas dan koordinasi formal, mereka akan terus memantau perkembangan penyidikan untuk memberikan rekomendasi kebijakan dan langkah perlindungan terhadap keluarga korban apabila diperlukan.
Dampak lokal dan kebutuhan informasi
Kasus kematian yang melibatkan oknum kepolisian menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat. Keluarga korban telah mendapatkan pendampingan hukum dari LBH Papua Merauke, namun publik membutuhkan kepastian proses hukum, transparansi bukti, serta jaminan bahwa pelaku diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Panja menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus hingga ada kepastian hukum, serta memberikan laporan berkala kepada MRP dan pemangku kepentingan lain di provinsi.
Tindak lanjut dan harapan
Dalam waktu mendatang Panja akan memperbarui temuan berdasarkan hasil penyidikan Polres Merauke dan dokumen medis RSUD. MRP Papua Selatan juga telah melayangkan surat kepada Komnas HAM dan pimpinan pusat untuk memastikan adanya pengawasan eksternal terhadap proses penegakan hukum.
Masyarakat dan keluarga korban diharapkan terus mendapat informasi yang akurat dari pihak berwenang dan lembaga pendamping hukum. Panja menegaskan perannya untuk memastikan proses penyelidikan berlangsung adil, terbuka, dan sesuai koridor hukum.
| Aspek | Status |
|---|---|
| Pembentukan Panja | SK Nomor 188.4/987/MRPS/11/2026 |
| Lama kerja Panja | Kurang lebih satu bulan |
| Koordinasi utama | Polres Merauke, RSUD Merauke, LBH Papua Merauke, Komnas HAM, Pimpinan TNI/Polri |
| Perkembangan penyidikan | Tiga oknum didalami; satu ditetapkan tersangka |
Kerja-kerja Panja MRP Papua Selatan ini akan menjadi bagian penting dari upaya memastikan akuntabilitas aparat dan kejelasan hukum bagi keluarga almarhum Leonardo Konorop. Publik menunggu langkah selanjutnya dari penyidik Polres Merauke dan hasil pengawasan lembaga-lembaga terkait.