Polisi tengah menyelidiki kematian seorang warga Kabupaten Cirebon yang mayatnya ditemukan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Korban berinisial DP, berusia 25 tahun dan berdomisili di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, ditemukan pada Minggu, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 19.40 WIB di area hutan Blok Batu Luhur.
Temuan awal dan tindakan petugas
Kejadian bermula saat sejumlah warga yang sedang mencari pakan untuk memancing menemukan sepeda motor terparkir di tepi jalan dengan pemilik tidak diketahui. Kendaraan itu diidentifikasi sebagai Yamaha Lexi berwarna merah dengan nomor polisi E 5214 HM. Kecurigaan terhadap keberadaan motor membuat warga memeriksa area sekitar, dan mereka kemudian menemukan seorang pria tergeletak dalam posisi terlentang dengan luka pada bagian wajah dan kepala.
Warga melaporkan temuan itu kepada pihak Pemerintah Desa Padabeunghar, yang kemudian meneruskan informasi ke Polsek Pasawahan. Personel Unit Reserse Kriminal Polsek Pasawahan bersama petugas piket Polres Kuningan mendatangi lokasi untuk pemeriksaan awal dan evakuasi.
Pemeriksaan jenazah dan langkah penyelidikan
Polisi mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan autopsi akan dilakukan untuk membantu mengungkap penyebab kematian.
"Benar ada penemuan jasad tersebut (di kawasan TNGC) dan menyatakan penyelidikan masih berlangsung,"
Menurut keterangan kepolisian yang dikutip, luka yang terlihat pada wajah dan kepala korban menjadi salah satu fokus pemeriksaan awal. Proses autopsi dan pemeriksaan forensik di RSUD 45 Kuningan dimaksudkan untuk menghasilkan data medis yang dapat menjelaskan mekanisme kematian dan apakah ada indikasi tindak pidana.
Implikasi bagi masyarakat Cirebon dan pengawasan kawasan
Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Cirebon, khususnya di Kecamatan Klangenan, karena korban merupakan warga setempat. Peristiwa ditemukannya kendaraan yang ditinggalkan dan penemuan jenazah di area TNGC juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan keselamatan di kawasan hutan nasional yang kerap dikunjungi warga untuk aktivitas rekreasi atau mencari nafkah.
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian antara lain:
- Koordinasi antarinstansi lintas kabupaten (Kuningan–Cirebon) dalam pemantauan kawasan TNGC.
- Peningkatan patroli dan titik pos pengawasan di jalur akses populer menuju Blok Batu Luhur.
- Penyuluhan kepada pengunjung dan masyarakat sekitar terkait langkah keselamatan saat berada di kawasan hutan nasional.
Polres Kuningan masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi. Sampai informasi ini disusun, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait motif atau penyebab pasti kematian sebelum hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium selesai.
| Data | Informasi |
|---|---|
| Korban | DP (25), warga Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon |
| Lokasi temuan | Blok Batu Luhur, Taman Nasional Gunung Ciremai |
| Tanggal/waktu | 18 Oktober 2026, sekitar 19.40 WIB |
| Kendaraan | Yamaha Lexi merah, No. Pol. E 5214 HM |
| Tindakan | Evakuasi ke RSUD 45 Kuningan; autopsi dan penyelidikan oleh Polres Kuningan |
Penyidik menghimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait keberadaan korban, aktivitas terakhir korban, atau melihat kendaraan dengan nomor polisi tersebut di sekitar kawasan TNGC pada hari kejadian agar segera menghubungi Polsek Pasawahan atau Polres Kuningan. Informasi dari masyarakat akan membantu mempercepat proses penyelidikan dan memberikan kepastian kepada keluarga korban serta komunitas di Cirebon.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penguatan sistem pengawasan, pertukaran informasi antarpihak wilayah, serta perlindungan bagi warga yang mengakses kawasan hutan nasional di Jawa Barat.