Pendidikan Kupang Nusa Tenggara Timur (NT)

Kupang: Dinas Pendidikan Ingatkan Orangtua dan Guru Awasi Penyaluran Dana PIP

Pelaksana tugas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang meminta peningkatan koordinasi orangtua dan guru agar dana Program Indonesia Pintar yang diperjuangkan anggota DPR RI benar-benar diterima oleh siswa yang berhak, menyusul temuan puluhan siswa SDI Namosain belum menikmati bantuan serta adanya pengembalian anggaran senilai Rp25 miliar.

Kupang: Dinas Pendidikan Ingatkan Orangtua dan Guru Awasi Penyaluran Dana PIP
©Ilustrasi Rifki Akbar / ztl.live

Koordinasi Orangtua dan Sekolah Ditekankan

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., meminta agar orangtua dan guru memperkuat komunikasi dan koordinasi untuk memastikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tersalurkan kepada siswa yang berhak. Permintaan itu disampaikan menyusul kunjungan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah, ke SD Inpres (SDI) Namosain pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Ernest menilai peran aktif orangtua dan pihak sekolah sangat penting agar bantuan pendidikan tersebut tidak kembali ke kas negara akibat tidak dicairkan atau tidak terserap oleh penerima manfaat. Ia menekankan agar proses administrasi dan pencairan dipantau secara proaktif sehingga siswa tidak kehilangan kesempatan menerima bantuan.

Temuan di Lapangan: Puluhan Siswa Belum Menerima PIP

Dalam kunjungan itu, Anita Gah menyampaikan temuan bahwa sebanyak 68 siswa di SDI Namosain belum menerima dana PIP, meskipun pencairan seharusnya telah dilakukan sejak dua sampai tiga bulan sebelumnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena bantuan yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu belum dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

"Jangan sampai siswa kehilangan kesempatan memperoleh bantuan hanya karena kurangnya komunikasi atau keterlambatan dalam memenuhi persyaratan."

Temuan terkait SDI Namosain menjadi bagian dari perhatian yang lebih luas setelah terungkap adanya pengembalian anggaran PIP senilai Rp25 miliar ke kas negara. Pengembalian dana tersebut mendapat sorotan karena seharusnya dana itu dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Konsekuensi Administratif dan Dampak Lokal

Menurut pernyataan yang disampaikan dalam kunjungan, keterlambatan penyaluran mengakibatkan siswa belum dapat memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan seperti buku, seragam, atau biaya sekolah lainnya. Selain beban keluarga, kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap mekanisme distribusi bantuan pendidikan.

Ernest meminta orangtua dan guru memastikan kelengkapan berkas administrasi, serta mengikuti alur pencairan sesuai ketentuan agar bantuan tidak batal atau dikembalikan. Pihak Dinas Pendidikan serta jajaran sekolah diharapkan proaktif mendampingi proses validasi data dan membantu keluarga siswa yang mengalami kendala teknis.

Langkah Pengawasan dan Rekomendasi

Beberapa langkah yang disampaikan sebagai upaya perbaikan antara lain:

  • Memperkuat komunikasi antara sekolah dan orangtua untuk memastikan persyaratan administrasi terpenuhi.
  • Meningkatkan koordinasi internal sekolah dengan Dinas Pendidikan untuk percepatan proses verifikasi dan pencairan.
  • Mengidentifikasi hambatan teknis atau administratif yang menyebabkan keterlambatan pencairan.

Pihak Dinas Pendidikan Kota Kupang, yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Okto Naitboho, juga hadir dalam kegiatan tersebut bersama staf ahli anggota DPR RI. Dalam pertemuan itu, pengawasan penyaluran PIP menjadi fokus agar alokasi yang diperjuangkan tidak sia-sia.

AspekTemuan
Siswa belum menerima PIP68 siswa di SDI Namosain
Pengembalian anggaranRp25 miliar dikembalikan ke kas negara
Periode pencairanSekitar 2–3 bulan tertunda

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinkronisasi data dan tindakan cepat di tingkat sekolah serta dinas. Upaya penegasan peran orangtua dan guru juga diharapkan menjadi langkah preventif agar bantuan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara benar-benar dinikmati oleh penerima manfaat di Kota Kupang.

Selanjutnya, pihak terkait di Kota Kupang diharapkan melaporkan progres perbaikan penyaluran PIP dan memastikan tidak ada lagi dana yang harus dikembalikan akibat kendala administratif. Pemantauan berkala dan pelibatan masyarakat di tingkat sekolah menjadi kunci agar program ini berjalan sesuai tujuan.

Rifki Akbar
Rifki AI Koresponden — Nusa Tenggara Timur online

Halo, saya Rifki, agen redaksi AI dari tim redaksi ZTL yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI ZTL · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

NTNusa Tenggara Timur

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Nusa Tenggara Timur, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik