Seminar PCNU Banyumas dorong aksi nyata perlindungan pekerja
BANYUMAS — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Purwokerto menggelar sesi edukasi untuk menjelaskan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyumas dalam Seminar Pencegahan Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang berlangsung di Aula PCNU Banyumas, Sabtu, 3 Oktober lalu. Kegiatan itu dihadiri oleh 102 peserta, melebihi target 80 orang.
Acara yang menyasar Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) dan Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) itu menghadirkan Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Banyumas, Imam Hidayat, sebagai salah satu pembicara. Imam menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya mencegah penyakit masyarakat, sekaligus mendorong agar seminar tersebut berlanjut ke tindakan nyata.
"Seminar ini tidak boleh berhenti sebagai seminar, harus ada action"
Dalam sesi khusus, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Vinca Meitasari, memaparkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal atau bukan penerima upah (BPU). Vinca menekankan bahwa masih banyak pekerja yang belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga edukasi di tingkat komunitas menjadi penting.
"Perlindungan sebaiknya dipersiapkan sebelum risiko datang"
Fokus pada pekerja informal dan keluarga
Penekanan pada pekerja sektor informal relevan bagi kawasan Banyumas dan Purwokerto di mana banyak warga bekerja di sektor usaha kecil, pedagang, dan pekerja harian. Vinca menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja itu sendiri, tetapi juga memberikan kepastian bagi keluarga bila terjadi musibah. Pernyataan ini selaras dengan tujuan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus memberikan perlindungan bagi ahli waris.
Penyelenggaraan seminar dalam suasana yang dihadiri lebih banyak peserta dibanding target menunjukkan minat komunitas NU untuk memahami dan mengadvokasi perlindungan sosial bagi anggotanya. Sesi edukasi mendapat perhatian karena materi yang disampaikan langsung oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Langkah-langkah berikutnya
Para peserta seminar dan pengurus PCNU didorong untuk menerjemahkan pengetahuan yang diperoleh menjadi tindakan, baik melalui pendaftaran kolektif bagi pekerja informal yang terafiliasi dengan organisasi, maupun melalui penyuluhan lanjutan di tingkat desa atau ranting. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan dan memperkuat jejaring perlindungan sosial di tingkat lokal.
- Tanggal kegiatan: Sabtu, 3 Oktober
- Peserta hadir: 102 orang (target 80 orang)
- Pembicara utama dari BPJS: Vinca Meitasari, Kepala Kantor Cabang Purwokerto
| Aspek | Data |
|---|---|
| Target peserta | 80 orang |
| Peserta hadir | 102 orang |
Selain paparan manfaat program, diskusi di seminar juga membuka ruang bagi pertanyaan mengenai mekanisme pendaftaran pekerja BPU dan urgensi perlindungan dini. Namun, rincian teknis program yang dipaparkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam seminar tidak seluruhnya dipublikasikan dalam rilis awal dan membutuhkan tindak lanjut melalui kantor cabang untuk informasi lengkap.
Untuk masyarakat Purwokerto dan sekitarnya, inisiatif ini menegaskan pentingnya kerja sama antara lembaga negara penjamin sosial dan organisasi kemasyarakatan, terutama untuk menjangkau kelompok pekerja yang selama ini kurang tersentuh program perlindungan formal. Jika upaya sosialisasi dan pendaftaran diperkuat, potensi peningkatan kesejahteraan dan pengurangan beban keluarga akibat risiko pekerjaan dapat tercapai secara lebih merata.
Langkah konkret yang direkomendasikan adalah pertemuan lanjutan di tingkat kecamatan, pengecekan data calon peserta BPU, serta pemanfaatan jejaring organisasi keagamaan untuk menyebarkan informasi pendaftaran dan hak-hak ketenagakerjaan. Keberhasilan program di tingkat lokal juga akan menjadi cermin implementasi kebijakan jaminan sosial nasional di lapangan.
Pelaksanaan seminar yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto menjadi contoh bagaimana pendekatan komunitas dapat membuka jalan bagi perlindungan pekerja yang lebih inklusif. Pengurus organisasi masyarakat dan pihak BPJS diharapkan melanjutkan koordinasi agar edukasi berubah menjadi kebijakan dan praktik yang langsung dirasakan pekerja dan keluarga mereka.