Penindakan di YIA
Bea Cukai Yogyakarta berhasil menggagalkan dugaan upaya ekspor ilegal emas padat seberat 4.266 gram di area keberangkatan internasional Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Penindakan terhadap dua warga negara Tiongkok itu diungkap dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
Menurut keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers, tindakan pengamanan bermula dari informasi intelijen yang kemudian diikuti dengan pengamatan petugas terhadap dua penumpang pada penerbangan Scoot nomor TR249 tujuan Singapura pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Temuan dan hasil pemeriksaan
Petugas menemukan benda padat yang diduga emas disembunyikan di pakaian dalam kedua penumpang. Berdasarkan pemeriksaan awal, masing-masing benda memiliki berat sekitar 2.131 gram dan 2.135 gram.
"Berdasarkan pemeriksaan menggunakan alat XRF Handheld, barang tersebut memiliki berat total 4.266 gram dengan kandungan emas 98,97 persen. Hasil tersebut menunjukkan material yang diamankan merupakan emas berkadar tinggi setara 24 karat," ujar Agus Yulianto, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.
Agus juga menyampaikan bahwa nilai perkiraan dari emas tersebut mencapai sekitar Rp11 miliar, sementara potensi kerugian negara dari bea keluar diperkirakan melebihi Rp1,6 miliar. Kedua penumpang serta barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.
Koordinasi lintas instansi
Konferensi pers penindakan dihadiri oleh sejumlah unsur aparat dan pengelola bandara, antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Bandara YIA, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) DIY, serta perwakilan Polda DIY, Kodam XXVI/Mataram, dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Yogyakarta. Hadirnya unsur-unsur tersebut menunjukkan upaya koordinasi antar-institusi dalam penegakan aturan kepabeanan dan pengamanan pintu internasional Yogyakarta.
- Barang yang diamankan: emas padat berbentuk kapsul
- Berat total: 4.266 gram (2.131 g dan 2.135 g)
- Kadar yang terukur: 98,97 persen (setara 24 karat)
- Perkiraan nilai: Rp11 miliar
- Estimasi potensi kerugian bea keluar: lebih dari Rp1,6 miliar
Implikasi bagi Yogyakarta
Kasus ini bukan semata operasi penegakan hukum; ia membuka kembali perhatian publik terhadap fungsi Bandara Internasional Yogyakarta sebagai gerbang internasional yang membutuhkan pengawasan intensif terhadap pergerakan barang bernilai tinggi. Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Yogyakarta menggarisbawahi peran aparat lokal dalam menegakkan regulasi kepabeanan serta pentingnya kerjasama antarinstansi untuk menjaga integritas daerah sebagai pusat budaya dan pariwisata.
Dari perspektif budaya dan ekonomi lokal, Yogyakarta memiliki citra sebagai kota warisan dan tujuan wisata yang menonjolkan seni, kerajinan, dan perdagangan legal. Pengamanan barang ekspor terutama yang bernilai tinggi menjadi bagian dari upaya melindungi reputasi tersebut agar arus barang lintas batas tetap terkontrol dan sesuai ketentuan.
| Komponen | Data |
|---|---|
| Berat total emas | 4.266 gram |
| Kadar emas | 98,97% (setara 24 karat) |
| Perkiraan nilai | Rp11 miliar |
| Estimasi potensi kerugian bea keluar | lebih dari Rp1,6 miliar |
Langkah selanjutnya menurut keterangan resmi adalah pemeriksaan lanjutan terhadap barang dan administrasi kepabeanan para pelaku, termasuk penelaahan bukti dokumen pemberitahuan ekspor yang diduga tidak dilengkapi. Penanganan lebih jauh akan mengikuti mekanisme hukum dan prosedur kepabeanan yang berlaku.
Penindakan ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pelaku usaha bahwa Yogyakarta, meski dikenal sebagai pusat kebudayaan, juga harus memperkuat aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan internasional agar perkembangan ekonomi dan pariwisata tidak menyisakan celah bagi praktik ilegal.
Pelajaran kultural yang muncul dari peristiwa ini adalah pentingnya menjaga kepercayaan publik dan internasional terhadap sistem regulasi daerah: pengawasan yang transparan dan terkoordinasi merupakan bagian dari pelestarian citra Yogyakarta sebagai kota yang tidak hanya kaya tradisi, tetapi juga berintegritas dalam praktik perdagangan lintas batas.