Pemutusan Hubungan Kerja dan Temuan Lapangan
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memecat seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Saranani, Kota Kendari setelah ditemukan melakukan penyalahgunaan QR Barcode BBM Subsidi. Pemecatan ini merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan internal yang dilakukan perusahaan.
Menurut keterangan resmi Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, pemecatan dilakukan setelah ditemukan bukti bahwa operator memberikan Pertalite kepada kendaraan yang bukan pemilik kode QR subsidi. Pemeriksaan internal mencakup penelusuran rekaman CCTV serta evaluasi terhadap petugas yang terlibat.
"Kami menindaklanjuti setiap temuan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM. Pemeriksaan internal telah dilakukan, termasuk penelusuran rekaman CCTV dan evaluasi terhadap petugas yang terlibat,"
Awal Temuan: Sidak Wakil Wali Kota dan Satpol PP
Tindakan tegas Pertamina bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Wali Kota Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Sabtu, 17 Oktober. Dalam sidak tersebut petugas mendapati satu unit mobil merek Wuling yang diduga melakukan pengisian Pertalite secara berulang-ulang di SPBU Saranani.
Setelah ditemukannya indikasi pengisian berulang, pengemudi beserta kendaraan yang bersangkutan diserahkan kepada jajaran Polres Kendari untuk proses penanganan hukum lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan keterlibatan aparat penegak hukum dalam menindak dugaan penyalahgunaan kuota subsidi BBM.
Upaya Pengawasan dan Imbauan Pertamina
Lilik Hardiyanto menegaskan bahwa tindakan pemecatan merupakan bagian dari upaya pengawasan Pertamina terhadap praktik penyaluran BBM. Ia mengingatkan seluruh pengelola dan operator SPBU agar menegakkan prosedur penyaluran sesuai ketentuan dan tidak memberikan BBM subsidi kepada pihak yang bukan pemilik QR Barcode Subsidi Tepat.
- Temuan awal: pengisian berulang pada satu kendaraan jenis Wuling saat sidak 17 Oktober.
- Pemeriksaan internal Pertamina: penelusuran rekaman CCTV dan evaluasi petugas.
- Tindak lanjut: pemecatan operator dan penyerahan pengemudi serta kendaraan kepada Polres Kendari.
Konsekuensi dan Implikasi Lokal
Kasus ini menempatkan fokus pada dua hal penting bagi warga Kendari: akses terhadap BBM bersubsidi dan penerapan tata kelola layanan publik di titik-titik pelayanan. Penyaluran subsidi yang tidak sesuai aturan dapat mengurangi ketersediaan bagi masyarakat yang berhak, sementara lemahnya pengawasan operator dapat membuka celah praktik curang.
Pemecatan operator oleh Pertamina menjadi sinyal bagi pengelola SPBU lain di Kendari agar memperketat prosedur verifikasi pemilik QR subsidi dan meningkatkan akuntabilitas petugas di lapangan. Langkah penegakan internal perusahaan dan keterlibatan kepolisian juga menunjukkan bahwa dugaan penyalahgunaan subsidi tidak semata persoalan administratif, tetapi dapat berujung pada proses hukum.
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 17 Oktober | Inspeksi mendadak Wakil Wali Kota dan Satpol PP; ditemukan pengisian berulang oleh satu kendaraan |
| 19 Oktober (pernyataan) | Pertamina melakukan pemeriksaan internal dan menelusuri rekaman CCTV |
| 19 Oktober | Pertamina memutus hubungan kerja operator SPBU yang terlibat; pengemudi kendaraan diserahkan ke Polres Kendari |
Ke depan, warga Kendari dan pemangku kepentingan terkait menanti hasil proses hukum yang sedang berjalan serta tindak lanjut pengawasan di lapangan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan. Pertamina menyatakan akan terus menindaklanjuti setiap temuan indikasi ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM guna menjaga keadilan dan ketersediaan subsidi bagi yang berhak.