MEDAN — Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh badan publik di provinsi ini, bukan sekadar pemenuhan administrasi atau upaya untuk meraih penghargaan.
Penegasan pada Momentum KI Sumut Award 2026
Penegasan itu disampaikan Surya saat membuka Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KI) Sumut Award 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa, 20 Oktober 2026. Acara diikuti oleh 211 badan publik se-Sumatera Utara.Menurut Surya, keterbukaan informasi bukan tujuan akhir berupa penghargaan semata, melainkan sarana untuk memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memudahkan akses terhadap informasi yang relevan mengenai kebijakan, anggaran, dan manfaat pembangunan.
"Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan informasi adalah cara kita membangun kepercayaan publik,"
Surya juga menegaskan bahwa indikator keberhasilan keterbukaan informasi seharusnya diukur dari kemudahan akses informasi bagi masyarakat, peningkatan partisipasi publik, dan penguatan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan—bukan jumlah predikat atau trofi yang diperoleh.
Pesan untuk Badan Publik
Dalam sambutannya, Surya menyampaikan selamat kepada badan publik yang meraih predikat Informatif dan berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk mempertahankan praktik keterbukaan informasi. Sementara itu, badan publik yang belum mencapai predikat Informatif diminta menjadikan evaluasi sebagai dasar pembenahan layanan informasi.
- Menjadikan hasil penilaian sebagai acuan perbaikan layanan informasi;
- Meningkatkan kemudahan akses dan kualitas informasi bagi masyarakat;
- Memperkuat partisipasi publik dalam proses perencanaan dan pengawasan kebijakan.
Surya meminta agar proses evaluasi tidak berhenti pada momen penghargaan, melainkan berlanjut menjadi program peningkatan kapasitas, sistem, dan sikap kerja yang memastikan layanan informasi berjalan konsisten.
Implikasi bagi Masyarakat Sumut
Di tingkat lokal, dorongan keterbukaan informasi berpotensi memperbaiki hubungan antara pemerintah dan warga. Masyarakat yang mendapatkan akses informasi lebih luas dapat lebih mudah memahami alokasi anggaran, pelaksanaan program, dan hak-haknya sebagai pengguna layanan publik. Dalam konteks Sumatera Utara—dengan keragaman etnis dan kepentingan daerah—akses informasi yang jelas membantu mereduksi miskomunikasi dan meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan.
Sementara itu, tujuan membangun kepercayaan publik juga menuntut perubahan budaya kerja birokrasi, termasuk:
- Peningkatan keterbukaan dokumen kebijakan dan laporan keuangan secara berkala;
- Penyediaan mekanisme pengaduan dan permintaan informasi yang responsif;
- Penyederhanaan prosedur agar warga dapat memperoleh informasi tanpa hambatan teknis atau administratif.
Data Singkat Kegiatan
| Acara | Tempat | Tanggal | Peserta |
|---|---|---|---|
| Penganugerahan KI Sumut Award 2026 | Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut | 20 Oktober 2026 | 211 badan publik se-Sumut |
Acara ini sekaligus menjadi forum evaluasi yang mendorong badan publik untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai praktik berkelanjutan.
Langkah Praktis bagi Warga
Bagi warga yang ingin memanfaatkan keterbukaan informasi, ada beberapa langkah umum yang dapat ditempuh pada umumnya lembaga publik:
- Ajukan permintaan informasi tertulis melalui saluran resmi badan publik yang bersangkutan;
- Periksa pertama kali situs resmi atau papan informasi badan publik untuk dokumen yang rutin dipublikasikan;
- Gunakan mekanisme pengaduan apabila permintaan informasi tidak mendapat respons sesuai ketentuan waktu yang berlaku.
Pesan Surya jelas: capaian penghargaan harus diterjemahkan menjadi peningkatan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya memperbaiki akses informasi memerlukan komitmen berkelanjutan dari pimpinan dan aparat birokrasi, serta partisipasi aktif warga untuk menuntut keterbukaan sebagai hak publik.
Dengan demikian, penghargaan bukan akhir, melainkan awal kerja lebih intensif untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya oleh masyarakat Sumatera Utara.