Monumen yang Menghuni Persimpangan
Di pusat kota Sungailiat, tepat pada persimpangan Jalan Depati Amir dan Jalan Jenderal Sudirman, terdapat sebuah bangunan yang tidak lazim: sebuah makam yang menandai keberadaan pejabat Hindia Belanda pada abad ke-19. Menurut catatan sejarah dan identitas pada nisan, makam itu milik Horatio Nelson Levysssohn, yang lahir di Rotterdam pada 6 Mei 1804 dan meninggal di Sungailiat pada 2 Agustus 1845.
Jejak Kolonial dalam Kehidupan Kota
Sejarawan dan budayawan Bangka Belitung, Akhmad Elvian, menyatakan bahwa keberadaan makam tersebut berkaitan dengan kebijakan pemakaman masa Hindia Belanda yang menempatkan makam pejabat terpisah dari pemakaman umum setempat. Lokasi makam berada berseberangan dengan bangunan yang dahulu bernama Societeit Phoenix te Soengy Leat, kini dikenal sebagai Gedung Panti Gembira. Selain makam Horatio, arsip menunjukkan bahwa dahulu terdapat tiga makam di lokasi itu, yaitu makam Horatio, makam seorang Sersan Kempe, dan satu makam lain yang identitasnya masih belum diketahui.
Dinamika Sosial dan Persepsi Warga
Lebih dari satu abad setelahnya, sebagian warga Sungailiat telah akrab dengan keberadaan makam di tengah jalan. Bagi sebagian pengguna ruang publik, makam tersebut bukan lagi sesuatu yang menggelisahkan, melainkan bagian lanskap kota yang sehari-hari dilalui. Seorang pengemudi becak motor, Erwin, mengungkapkan sikap keseharian warga terhadap lokasi itu:
"Sudah tahu kalau ini kuburan, hampir setiap hari menunggu penumpang di sini, tidak pernah takut."
Pernyataan tersebut mencerminkan normalisasi fungsi ruang di sekitar makam: ruang yang sekaligus berfungsi sebagai halte informal, titik temu, dan landmark mikro bagi pelaku ekonomi lokal seperti tukang ojek dan pedagang kecil.
Isu Pelestarian dan Implikasi Tata Ruang
Keberadaan makam di tengah persimpangan menimbulkan pertanyaan terkait pelestarian nilai sejarah serta penataan ruang kota yang aman dan fungsional. Dalam catatan Elvian, makam itu diharapkan terus dilestarikan sebagai salah satu monumen sejarah perjalanan Kota Sungailiat dan bangsa Indonesia. Namun, pelestarian harus selaras dengan kebutuhan mobilitas, keselamatan lalu lintas, serta pemanfaatan ruang publik yang mendukung kegiatan ekonomi warga.
- Aspek sejarah: makam pejabat kolonial berusia lebih dari 180 tahun dan terkait arsip lokal.
- Aspek tata ruang: lokasi makam berada di persimpangan utama kota yang berfungsi sebagai titik pertemuan dan lalu lintas.
- Aspek sosial-ekonomi: area sekeliling makam dipakai sebagai tempat menunggu penumpang dan aktivitas ekonomi informal.
Data Singkat Makam
| Nama | Tempat Lahir | Tanggal Lahir | Tanggal Wafat | Lokasi Makam |
|---|---|---|---|---|
| Horatio Nelson Levysssohn | Rotterdam, Belanda | 6 Mei 1804 | 2 Agustus 1845 | Persimpangan Jalan Depati Amir dan Jalan Jenderal Sudirman, Sungailiat |
Catatan untuk Kebijakan Lokal
Bagi pemerintah daerah dan pihak terkait, situs seperti makam Horatio menuntut kebijakan yang peka terhadap nilai sejarah sekaligus responsif terhadap kebutuhan urban. Pendekatan lintas sektor diperlukan: tim ahli sejarah dan budaya untuk verifikasi dan rencana pelestarian, dinas perhubungan dan tata kota untuk penataan lalu lintas dan keselamatan, serta komunitas lokal untuk memastikan fungsi ekonomi tidak terganggu secara drastis.
Keberadaan makam ini menawarkan potensi edukasi sejarah dan pariwisata heritage jika dikelola dengan baik. Namun, langkah pengelolaan harus mempertimbangkan aspirasi warga serta dampak terhadap aktivitas ekonomi mikro yang selama ini bergantung pada sirkulasi publik di titik tersebut. Sementara itu, masyarakat setempat tampak memilih pragmatisme: menerima makam sebagai bagian dari lanskap kota sembari melanjutkan kegiatan sehari-hari di sekitarnya.