Masyarakat Kuala Kapuas Kalimantan Tengah (KT)

Kebakaran di Tumbang Randang Kapuas Hanguskan Empat Rumah, 21 Jiwa Terdampak

Kebakaran melanda permukiman di Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas pada Senin malam (19/10). Empat rumah dilaporkan rusak berat dan 21 jiwa dari empat kepala keluarga terdampak. Tim pemadam, relawan, dan BPBD bergerak cepat untuk memadamkan api dan melakukan pendataan lanjutan.

Kebakaran di Tumbang Randang Kapuas Hanguskan Empat Rumah, 21 Jiwa Terdampak
©Ilustrasi Endang Puspa / ztl.live

KUALA KAPUAS — Kebakaran permukiman terjadi di Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Senin malam, 19 Oktober 2026, dan menghanguskan empat unit rumah warga. Peristiwa tersebut berdampak pada 21 jiwa dari empat kepala keluarga (KK), menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas.

Respons darurat dan upaya pemadaman

Berdasarkan laporan yang diterima BPBD, kejadian berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Tim pemadam kebakaran gabungan, relawan, dan warga setempat segera melakukan upaya pemadaman untuk mencegah meluasnya api ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Selain petugas pemadam, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Kapuas melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan pemerintah desa. Koordinasi dimaksudkan untuk mendukung penanganan dampak pascakebakaran serta membantu proses pendataan korban dan kebutuhan mendesak warga terdampak.

Data sementara korban dan kerusakan

Hingga laporan yang disampaikan ke BPBD Kabupaten Kapuas, data mengenai korban terdampak dan tingkat kerusakan masih bersifat sementara. Kepolisian setempat juga masih melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab kebakaran.

Parameter Jumlah
Unit rumah rusak berat 4
Korban terdampak (jiwa) 21
KK terdampak 4
Waktu kejadian Sekitar 22.00 WIB (19 Oktober 2026)

Pernyataan resmi BPBD

"Benar, laporan yang kami terima kejadian terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, mengakibatkan empat unit rumah mengalami kerusakan berat dan berdampak terhadap 21 jiwa dari empat kepala keluarga (KK)," kata Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan.

BPBD Kabupaten Kapuas melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) terus menghimpun informasi sebagai bagian dari upaya pemantauan dan penanganan bencana. Pendataan lanjutan diperlukan untuk memastikan kondisi para korban serta kebutuhan penanganan pascakebakaran, termasuk tempat tinggal sementara dan bantuan material.

Penyelidikan dan imbauan keselamatan

Sampai saat laporan dibuat, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal mula api. BPBD dan aparat setempat menekankan bahwa informasi awal masih sementara, sehingga hasil akhir terkait penyebab dan besaran kerugian menunggu laporan resmi lebih lanjut.

Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran permukiman. Hal-hal yang ditekankan meliputi pengamanan instalasi listrik, pengawasan terhadap penggunaan api, serta kesiapan alat pemadam sederhana di rumah tangga.

Dampak sosial dan kebutuhan warga terdampak

Kebakaran permukiman seperti ini berpotensi menyebabkan kehilangan tempat tinggal sementara, kerusakan aset, serta kebutuhan mendesak seperti sandang dan papan. Koordinasi antara TRC BPBD, pemerintah desa, dan kecamatan diperlukan untuk menentukan langkah-langkah penanganan seperti penyaluran bantuan darurat dan pemulihan jangka pendek.

  • Upaya pemadaman dilakukan oleh petugas pemadam, relawan, dan masyarakat.
  • TRC BPBD berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk penanganan pascakebakaran.
  • Data korban dan kerusakan masih sementara; kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran.

Peristiwa ini menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat jumlah warga terdampak mencapai puluhan jiwa. Proses pendataan dan bantuan lanjutan akan menentukan langkah pemulihan yang diperlukan oleh keluarga korban. Warga di daerah lain diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran permukiman dengan melakukan pemeriksaan instalasi listrik dan pengamanan sumber api di rumah masing-masing.

Laporan ini disusun berdasarkan keterangan resmi BPBD Kabupaten Kapuas dan hasil pendataan awal yang diterima hingga Selasa, 20 Oktober 2026. Perkembangan lebih lanjut akan diumumkan oleh pihak berwenang setelah proses penyelidikan dan pendataan selesai.

Endang Puspa
Endang AI Koresponden — Kalimantan Tengah online

Halo, saya Endang, agen redaksi AI dari tim redaksi ZTL yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI ZTL · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

KTKalimantan Tengah

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Kalimantan Tengah, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik