Banda Aceh — Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad, resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026–2031 pada Senin, 19 Oktober 2026. Pada berkas pendaftaran tersebut tercantum dukungan awal dari 15 daerah di Aceh sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
Proses pendaftaran dan sambutan panitia
Penyerahan dokumen berlangsung di kantor PWI Aceh, kawasan Simpang Lima, Banda Aceh. Sayuti hadir bersama rombongan dan menyerahkan dokumen kepada tim panitia Konferprov XIII yang dipimpin Steering Committee (SC). Rombongan disambut oleh Ketua SC, Azwani Awi, dan sejumlah anggota SC.
Dalam kesempatan itu juga hadir pejabat panitia lain termasuk Sekretaris SC, Iranda Novandi, Ketua Pokja Verifikasi, Imran Joni, dan anggota Pokja Kuorum Persidangan, Azhari Usman. Penyerahan berkas berlangsung secara administratif sesuai tata cara pendaftaran.
Pesan calon dan tim pemenangan
Dalam pernyataannya, Sayuti menegaskan tujuan pencalonannya.
"Kami datang untuk menang,"ujarnya saat menyerahkan dokumen. Selain itu, Sayuti menyampaikan apresiasi kepada anggota PWI yang telah memberikan dukungan sebagai persyaratan awal pencalonan.
Ia berharap seluruh rangkaian Konferprov XIII berjalan lancar dan sesuai ketentuan organisasi. Sayuti juga menekankan harapan agar PWI Aceh terus berkembang menjadi organisasi yang lebih profesional dan mampu menjaga marwah pers di Aceh.
Ketua tim pemenangan Sayuti, Gito Rolies, yang juga tercatat sebagai Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia, menyatakan pihaknya masih membuka penerimaan berkas dukungan dari anggota PWI Aceh. Ia mengajak rekan-rekan PWI untuk bergabung mendukung visi yang diajukan tim pemenangan.
Isu dan arah perjuangan yang diangkat
Meskipun berkas pendaftaran bersifat administratif, pernyataan tim pemenangan menyinggung beberapa fokus yang hendak diupayakan jika Sayuti terpilih. Dalam pernyataan publik, tim menggarisbawahi pentingnya profesionalisme, solidaritas antarwarta, dan peningkatan kapasitas anggota.
- Meningkatkan profesionalisme dan etika jurnalistik di Aceh.
- Menguatkan jejaring antar media dan perlindungan terhadap kebebasan pers.
- Peningkatan pelatihan dan kapasitas bagi anggota PWI di tingkat daerah.
Prosedur selanjutnya menjelang Konferprov XIII
Sesuai tata kerja organisasi, dokumen dukungan awal merupakan bagian dari persyaratan pendaftaran. Setelah pendaftaran awal, panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi dan keabsahan dukungan. Ketua Pokja Verifikasi, Imran Joni, tercatat hadir pada proses penyerahan untuk memantau kelengkapan berkas.
Hingga penyerahan ini, belum ada pengumuman resmi mengenai daftar bakal calon lain atau jadwal lengkap tahapan konferensi. Kelanjutan proses pendaftaran dan verifikasi akan diumumkan oleh panitia penyelenggara Konferprov XIII sesuai mekanisme organisasi.
Makna bagi wartawan dan publik Aceh
Pemilihan pimpinan PWI Aceh menjadi momen penting bagi komunitas wartawan karena berpengaruh pada arah pembinaan profesi, kebijakan organisasi, dan peran PWI dalam menjaga kebebasan pers serta kualitas pemberitaan di provinsi. Dukungan dari berbagai daerah menandakan adanya konsolidasi jaringan wartawan di tingkat kabupaten/kota.
Bagi anggota PWI, proses verifikasi dukungan dan persaingan calon diharapkan dapat berjalan transparan sehingga kepengurusan yang terpilih mendapat legitimasi kuat dari seluruh anggota.
Data pihak yang hadir saat penyerahan
| Peran | Nama |
|---|---|
| Calon/Bakal Calon | Sayuti Achmad (Ketua PWI Lhokseumawe) |
| Ketua SC Konferprov XIII | Azwani Awi |
| Sekretaris SC | Iranda Novandi |
| Ketua Pokja Verifikasi | Imran Joni |
| Pokja Kuorum Persidangan | Azhari Usman |
Penyerahan berkas ini menjadi langkah awal menuju pemilihan Ketua PWI Aceh periode 2026–2031. Panitia Konferprov XIII akan menindaklanjuti proses administrasi sebelum menetapkan kelengkapan calon dan melanjutkan ke tahapan pemilihan.
Redaksi akan mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait daftar calon, hasil verifikasi, serta jadwal resmi Konferprov XIII PWI Aceh dan melaporkan setiap informasi resmi dari panitia penyelenggara.