Anggaran Kecil di Tengah Tantangan Pengangguran
Pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) DKI Jakarta 2027 memunculkan perhatian tajam terhadap alokasi dana untuk program pelatihan kerja. Dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, anggota dewan mengingatkan bahwa anggaran untuk pelatihan kerja tercatat sebesar Rp53 miliar, atau sekitar 0,07 persen dari total belanja daerah. Jumlah ini dinilai belum memadai mengingat jumlah penganggur di Jakarta yang mencapai sekitar 334.000 orang.
Sorotan itu disampaikan ketika DPRD meminta Pemerintah Provinsi DKI meninjau kembali prioritas belanja yang berkaitan dengan penyiapan tenaga kerja. Anggota DPRD, Yuke Yurike, menilai bahwa alokasi saat ini belum sebanding dengan kebutuhan peningkatan keterampilan dan penempatan tenaga kerja di ibu kota.
"Peningkatan anggaran perlu diikuti program yang mampu memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan pencari kerja,"
Dalam paparan pembahasan RAPBD, perhatian juga tertuju pada pembiayaan program pemagangan yang dialokasikan hanya sekitar Rp4 miliar per wilayah administrasi kota. Anggota dewan menilai jumlah tersebut perlu dievaluasi agar program pemagangan dapat memberi peluang lebih besar bagi masyarakat memperoleh pengalaman dan keterampilan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar.
Ketidakseimbangan antara Penyerapan Tenaga dan Komposisi Belanja
Salah satu aspek yang mendapat pertanyaan adalah besarnya belanja untuk pekerja kontrak. APBD DKI 2027 mengalokasikan sekitar Rp4,39 triliun untuk membiayai pekerja kontrak individu dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Meski anggaran tersebut menciptakan lapangan kerja, DPRD menekankan bahwa pola kerja kontrak tahunan belum cukup membangun kompetensi dan ketahanan kerja jangka panjang.
Yuke menegaskan bahwa kebijakan belanja pemerintah harus berjalan seiring dengan pengembangan keterampilan yang berkelanjutan. Tanpa sinergi tersebut, program yang berorientasi pada penyerapan tenaga kerja melalui belanja dapat saja menyelesaikan masalah jangka pendek namun gagal meningkatkan daya saing dan kemampuan kerja warga Jakarta.
- Anggaran pelatihan kerja: Rp53 miliar (0,07% belanja daerah)
- Jumlah penganggur: sekitar 334.000 orang
- Alokasi pemagangan: sekitar Rp4 miliar per wilayah administrasi kota
- Belanja untuk pekerja kontrak & PJLP: sekitar Rp4,39 triliun
Implikasi dan Pilihan Kebijakan
Peninjauan terhadap komposisi anggaran membuka sejumlah pilihan kebijakan yang perlu dipertimbangkan pemerintah provinsi. Pertama, memperbesar alokasi pelatihan dan pemagangan dengan desain program berbasis kebutuhan industri lokal agar manfaatnya terasa nyata bagi pencari kerja. Kedua, mengintegrasikan program peningkatan kompetensi dengan peluang penempatan kerja yang konkret, sehingga peningkatan keterampilan tidak berakhir menjadi sertifikat tanpa akses pasar kerja.
Ketiga, menata ulang mekanisme penyerapan tenaga melalui belanja untuk pekerja kontrak agar memadukan kesempatan kerja sementara dengan program peningkatan kapasitas sehingga kontrak menjadi jalan menuju pekerjaan yang lebih stabil. Dewan meminta agar setiap tambahan anggaran disertai indikator kinerja yang jelas, termasuk jumlah peserta yang tersertifikasi dan persentase penempatan kerja setelah pelatihan.
Pembahasan RAPBD 2027 masih berlangsung dan DPRD DKI mendorong evaluasi menyeluruh untuk memastikan anggaran berfungsi sebagai instrumen pengembangan SDM dan penanggulangan pengangguran, bukan semata pembiayaan pos-pos operasional. Keputusan akhir akan menentukan arah intervensi pemerintah provinsi dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan ibu kota pada tahun mendatang.
| Pos Anggaran | Besaran |
|---|---|
| Pelatihan kerja | Rp53 miliar (0,07% belanja daerah) |
| Pemagangan per wilayah | ± Rp4 miliar |
| Pekerja kontrak & PJLP | Rp4,39 triliun |